"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan atas dasar Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / uang terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Tujuan UHAMZAH Medan menyelenggarakan Evening Program (Hybrid / Blended) ini
Sebagai upaya melaksanakan kebutuhan tsb UHAMZAH Medan menyelenggarakan Evening Program (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S-1) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial / uang terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana (S-1) pd jurusan yang diminati, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan UHAMZAH Medan. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat agar meringankan masyarakat, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan keuangan / finansial mhs.
Sistem pendidikan formal Program S1 Evening (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. Selain kuliah di ruang kelas, juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Selain diberikan keahlian bekerjasama dalam tim, Lulusan Evening Program (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan, demikian juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sebagaimana rumpun ilmunya, beserta diberikan keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya.
Lulusan Evening (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; menaikkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penyelesaian masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Evening (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan ialah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Pusat Layanan
Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 WA : 0811 1990 9026 HP : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028