Biaya studinya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar menjadi ringan bagi mahasiswa/i, dikarenakan selain diberikan fasilitas subsidi silang, demikian pula pemberian fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terpenting buruh / karyawan). Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan uang (finansial).
Untuk menunaikan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas tsb UHAMZAH Medan menyelenggarakan Evening Program (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya dgn memberi kesempatan masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kemampuan uang (finansial), utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke program S-1 (Sarjana) di jurusan yg disenangi, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat semuanya
Diperuntukkan semua lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan studi ke S-1 (Sarjana) atau pindah prodi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depan langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Mhs (peserta studi) Program Kelas Sore/Malam (PKSM) di UHAMZAH Medan adalah person yg sudah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mhs ini sepanjang masa bergotong-royong serta saling membantu menyelesaikan problematik masing-masing. Baik problematik dalam hal pekerjaan, akademik, ekonomi/keuangan, maupun problematik lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusan UHAMZAH Medan.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya maupun lulusannya, terutama lain yg sudah berkarir (sebagai pengusaha, pengendali pertanian, karyawan, saudagar, pegawai pemerintah, dan sebagainya).
Sedangkan mahasiswa/i yg sudah bekerja, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai perluasan karir dan perluasan penghasilan dari teman mahasiswa/inya.
Solusi Cerdas (Solusi Penting)
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan di dlm menerima kerja. Maka mengikuti PKSM / Program Kelas Sore/Malam di UHAMZAH Medan ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari lainnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta menaikkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan di dlm menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti PKSM / Program Kelas Sore/Malam di UHAMZAH Medan yaitu solusi utama utk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Waktu kuliah yg fleksible dan tidak berbentrokan dgn jadwal kerja namun mahasiswa/i tetap mempunyai mutu waktu dalam pembelajaran dan waktu luang yg cukup utk beristirahat/berlibur.
Dosen atau tenaga edukatif yg kompeten (profesional) dalam kelompok ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di seluruh jurusannya.
Mahasiswa/i yg lulus juga mendapatkan kesanggupan menerapkan teknologi informasi disesuaikan dengan kelompok ilmunya; bisa meningkatkan ilmu pengetahuan; cakap dan terampil disesuaikan dgn kelompok ilmunya; bisa menyelesaikan problematik secara sistematis dan berlogika, menerapkan data atau layanan informasi yg disediakan; dapat menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli kerja secara mandiri; ahli berperan aktif dalam team kerja.
Jika mahasiswa/i menerima giliran lembur, atau kerja dgn sistem shift / penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui mekanisme tertentu. mhs tsb diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap dapat diikuti dengan baik bagi mhs yg dalam pekerjaannya dituntut kerja dgn sistem shift / penggantian waktu, karena sistem pelaksanaan kuliah formal yg kompeten dan tetap menjaga mutu studi dengan mensinkronkan Evening Program (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, mahasiswa/i dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Terpercaya dan terbaik dalam pelaksanaan Evening Program (Hybrid / Blended), karena sudah menyandang dua persyaratan pokok pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dunia karir.
Dilaksanakan berdasarkan semua aturan perundangan yg sedang berlaku di Indonesia (NKRI) (sudah selaras dgn norma akademik).
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ lihat semua
Tagged: hybrid, blended, evening, program, s1, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah, evening program, uhamzah medan, amir hamzah medan, rektor prof, dr, tarmizi s h, m hum, biaya, studinya, studi pindah, jurusan ke, s sarjana jurusan, person yg, sudah, bekerja person yg, belum berkarir, utk, menaikkan diri meningkatkan, kuliah formalnya, tertentu, mhs diizinkan tidak, hadir